Selasa, 16 Maret 2010

Pengertian dan Konsep Wilayah

Geografi merupakan ilmu yang mendasarkan diri pada analisis interrelasi keruangan antargejala geografi pada suatu region/wilayah. Karakter terpenting yang harus dimiliki oleh suatu wilayah adalah adanya aspek fisik dan aspek sosial budaya. Sifat karakteristik sebagai keseluruhan wilayah geografi diabstraksikan sebagai suatu pengertian geografi yang dikenal dengan konsep wilayah.

1 Pengertian Wilayah2 Jenis-Jenis Wilayah 2.1 Pewilayahan Secara Geografi2.2 Berdasarkan Ciri-Ciri Umum3 Materi lainnya mengenai Pengertian dan Konsep Wilayah4 Sumber Informasi
Pengertian Wilayah
Wilayah merupakan suatu unit dari geografi yang dibatasi oleh parameter tertentu dan bagian-bagiannya tergantung secara internal. Para ahli geografi memandang wilayah adalah tiap bagian yang ada di permukaan bumi, dengan wilayah yang paling luas adalah seluruh permukaan bumi. Dalam geografi wilayah permukaan bumi terlalu luas, maka wilayah tersebut dibagi menjadi bagianbagian tertentu.
Wilayah dibagi berdasarkan homogenitas tertentu yang membedakan antara wilayah yang satu dengan wilayah yang lain. Tujuan dari dibentuknya pewilayahan adalah untuk menyifatkan dan memberi arti terhadap bermacam-macam wilayah, serta untuk mengetahui adanya kemungkinan pengembangan suatu wilayah.

Jenis-Jenis Wilayah
Wilayah atau pewilayahan dalam geografi disebut juga geografi regional yaitu pengelompokan wilayah di permukaan bumi berdasarkan kriteria tertentu yang membedakan antara wilayah satu dengan wilayah lainnya. Dalam geografi dikenal tiga kriteria pewilayahan dengan ciri-ciri sebagai berikut,

1.Pewilayahan berciri tunggal (single topic region), yaitu penetapan regional atau wilayah yang didasarkan pada salah satu aspek geografi. Contoh kemiringan lereng dapat menunjukkan ketampakan dari suatu daerah, apakah termasuk daerah yang datar, landai, atau terjal. Di sini lokasi suatu daerah hanya dilihat dari satu aspek geografi yaitu derajat kemiringan lereng.
2.Pewilayahan berciri majemuk (multi topic region), yaitu penetapan wilayah yang didasarkan pada beberapa faktor geografi. Contoh penetapan wilayah berdasarkan iklim yaitu iklim tropik, subtropik, sedang, dan dingin. Di katakan berciri majemuk karena iklim terbentuk dari beberapa unsur seperti suhu, curah hujan, dan angin.
3.Pewilayahan berciri keseluruhan (total region), yaitu penetapan wilayah yang didasarkan pada banyak faktor menyangkut lingkungan alam, lingkungan biotik, maupun manusia.
Contoh ekosistem mangrove, dikatakan bercirikan keseluruhan karena melibatkan faktor alam, biotik, dan manusia di sekitarnya.
Pewilayahan Secara Geografi
1.Berdasarkan Pembagian Waktu
Indonesia memiliki perbedaan waktu kurang lebih 3 jam antara Indonesia paling timur dan paling barat. Pembagian daerah waktu di Indonesia sejak 1 Januari 1988 adalah sebagai berikut.

- Daerah Waktu Indonesia Barat (WIB).
- Daerah Waktu Indonesia Tengah (WITA).
- Daerah Waktu Indonesia Timur (WIT).
2.Berdasarkan Bentuk Dasar Laut
Berdasarkan pada bentuk dasar laut Indonesia dibagi menjadi tiga wilayah yaitu sebagai berikut.
- Paparan Sunda
- Paparan Sahul
- Dasar Laut Peralihan
3.Berdasarkan Wilayah Pembangunan
Wilayah Indonesia yang begitu luas dengan pulau-pulau yang sangat banyak merupakan salah satu hambatan dalam mengoordinasi pelaksanaan pembangunan. Untuk mengatasi hal tersebut, maka dibuatlah pembagian wilayah pembangunan dengan sistem koordinasi pada pusat wilayah pengembangan. Pembagian wilayah pembangunan dilaksanakan sejak Repelita II. Dasar yang digunakan dalam pembagian wilayah adalah adanya kegiatan di suatu provinsi yang mempunyai kaitan erat dengan kegiatan di provinsi lain.
Pembagian wilayah pembangunan bertujuan untuk pemantapan dan pemusatan kegiatan pembangunan agar tercapai pembangunan yang serasi dan seimbang
4.Berdasarkan Geologi (Rangkaian Pegunungan)
Berdasarkan rangkaian pegunungan Indonesia dapat dikelompokkan dalam dua wilayah, yaitu:
- Rangkaian Pegunungan Sirkum Mediterania
- Rangkaian Pegunungan Sirkum Pasifik
Berdasarkan Ciri-Ciri Umum
Berdasarkan ciri-ciri umum wilayah dapat dibedakan sebagai berikut.

1.Wilayah Homogen
Wilayah homogen merupakan wilayah yang memiliki satu parameter dengan sifat atau ciri yang hampir sama.
2.Wilayah Nodal
Wilayah nodal merupakan wilayah yang secara fungsional memiliki sifat saling ketergantungan antara daerah pusat dengan daerah di sekitarnya. Besarnya ketergantungan antara pusat dan daerah dapat dilihat dari faktor produksi, penduduk, barang, dan jasa, maupun perhubungan di antara keduanya.
3.Wilayah Perencanaan
Wilayah perencanaan dapat diartikan sebagai wilayah yang menggambarkan kesatuan-kesatuan keputusan ekonomi. Wilayah perencanaan memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
a. Masyarakat yang berada di wilayah perencanaan mempunyai kesadaran terhadap permasalahan yang dihadapi daerahnya.
b. Memiliki kemampuan untuk merubah industri yang dilaksanakan sesuai dengan tenaga kerja yang tersedia.
c. Menggunakan salah satu model perencanaan.
d. Memiliki setidaknya satu pusat pertumbuhan.
4.Wilayah Administrasi
Wilayah administrasi merupakan wilayah yang mendasarkan pada kepentingan administrasi pemerintahan dengan batas yang telah ditentukan.

Senin, 15 Maret 2010

DEFINISI NEGARA MAJU DAN BERKEMBANG

Suatu negara dikatakan berkembang atau maju salah satunya adalah dengan melihat pada keberhasilan pembangunan oleh negara yang bersangkutan. Apabila negara tersebut belum dapat mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan atau belum dapat menyeimbangkan pencapaian pembangunan yang telah dilakukan. Sedangkan negara yang mampu menyeimbangkan pencapaian pembangunan yang telah ditetapkan, sehingga sebagian besar tujuan pembangunan telah dapat terwujud baik yang bersifat fisik ataupun nonfisik maka negara tersebut dapat disebut negara maju.
Negara berkembang yang memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi yang lebih maju dibandingkan negara lain yang setingkat, tetapi belum mencapai tingkat negara maju disebut negara industri baru (newly industrialized country/NICs). Dengan kata lain, negara industri baru sedang berkembang mencapai tingkat negara maju tetapi belum cukup untuk dikatakan sebagai negara maju.

INDIKATOR PENGGOLONGAN NEGARA MAJU DAN BERKEMBANG

Dasar yang dijadikan penggolongan suatu negara dalam kategori negara maju atau berkembang dapat diketahui dari indikator-indikator dibawah ini :
a) Indikator kuantitatif (data yang dapat dihitung), yaitu :
1. Jumlah dan kepadan penduduk
2. Tingkat pertumbuhan penduduk
3. Angka beban tanggungan
4. Usia harapan hidup.
b) Indikator kualitatif (data yang hanya dapat dibandingkan)
1. Etos kerja dan pola pikir
2. Tingkat pendidikan
3. Mata pencaharian
4. Tingkat kesehatan
5. Pendapatan
6. Tingkat kesadaran hukum

CIRI- CIRI NEGARA BERKEMBANG

1. Memiliki berbagai masalah kependudukan :
• Laju pertumbuhan dan jumlah penduduk relatif tinggi
• Persebaran penduduk tidak merata
• Tingginya angka beban tanggungan
• Kualitas penduduk relatif rendah sehingga mengakibatkan tingkat produktivitas penduduk juga rendah.
• Angka kemiskinan dan pengangguran relatif tinggi
• Rendahnya pendapatan perkapita
2. Tingkat pendidikan masih rendah
3. Tingkat pendapatan masih rendah
4. Tingkat kesehatan
5. Produktivitas masyarakat didominasi barang-barang primer
6. Pemanfaatan sumber daya alam belum optimal
7. Ketergantungan terhadap negara maju
8. Kesadaran hukum, kesetaraan gender, dan penghormatan terhadap HAM relatif rendah

CIRI- CIRI NEGARA maju

1. Sumber daya alam dimanfaatkan secara optimal
2. Dapat mengatasi masalah kependudukan
3. Tingkat kualitas hidup masyarakat tinggi
4. Ekspor yang dilakukan adalah ekspor hasil industri dan jasa
5. Tercukupinya penyediaan fasilitas umum
6. Kesadaran hukum, kesetaraan gender, dan penghormatan terhadap HAM dijunjung tinggi
7. Tingkat pendidikan relatif tinggi
8. Tingkat pendapatan penduduk relatif tinggi
9. Tingkat kesehatan sudah baik

Kamis, 04 Maret 2010

SELAMAT DATANG



Terimakasih sudah mengunjungi blog ini. Semoga blog ini dapt bermanfaat bagi kita. Demi kemajuan blog ini diharapkan memberikan saran dan kritiknya yang membangun. Terima kasih